Banjarmasin-Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin melalui Bidang Pengawasan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata cara Pembuatan/Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Perusahaan bertempat di Hotel Banjarmasin Internasional pada tanggal 16 sampai dengan 17 Maret 2022 dan diikuti oleh 50 Orang Peserta.
Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mengakomodir permasalahan ketenagakerjaan agar tercipta ketenangan dalam bekerja dan berusaha, serta memberikan pemahaman terkait sarana hubungan industrial di perusahaan yaitu salah satunya PP (Peraturan Perusahaan) / PKB (Perjanjian Kerja Bersama) yang isinya memuat aturan hak dan kewajiban di Perusahaan yang harus ditaati.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin Bapak H.M Isa Ansari SE, M.AP yang dalam sambutannya menyampaikan sambutan baik nya terhadap terlaksananya acara ini sebagai forum untuk pencercahan informasi dalam hal pelaksanaan peraturan perundang-undangan terkait syarat kerja dan sarana hubungan industrial salah satunya peraturan perusahaan/perjanjian kerja Bersama yang diikuti oleh para pekerja dan pengusaha atau unsur manajemen dari berbagai perusahaan yang ada dikota Banjarmasin.
“Dengan diadakan BIMTEK diharapkan nantinya akan menambah pengertian dan pemahaman sekaligus kesadaran pengusaha mengenai pentingnya pelaksanaan peraturan perundangan syarat kerja dan sarana hubungan industrial yang diterapkan diperusahaan, sehingga diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja dan keluarganya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktifitas tenaga kerjanya serta kelangsungan usaha.”
Adapun Materi bimbingan teknis yang diberikan antara lain :
Peran Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam penyusunan PP/PKB (Narasumber : Serikat Pekerja/Serikat Buruh), Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Narasumber : BPJS Ketenagakerjaan), Kepesertaan BPJS Kesehatan (BPJS Kesehatan), Penegakkan UU Ketenagakerjaan (Narasumber: Pengawas Ketenagakerjaan), Peran APINDO dalam penyusunan PP/PKB (Narasumber: APINDO), UU Ketenagakerjaan (Narasumber: Pegawai Teknis Mediator HI), Penyusunan PP/PKB (Narasumber: Praktisi Ketenagakerjaan).
Galeri Kegiatan