Bimbingan Teknis Perizinan OSS (Online Single Submission)



Dalam rangka memberikan pengetahuan kepada pengurus Kopeasi tentang Sistem Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementrian Investasi/BKPM), Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS merupakan Pelaksanaan Undang –Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin melalui bidang koperasi menggelar Bimbingan Teknis Perizinan OSS (online single submission) yang berlangsung selama 2 hari yaitu pada 24 s/d 25 Mei 2022 bertempat di Hotel Banjarmasin Internasional.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin Bapak H.M Isa Ansari S.E, M.AP dan dihadiri oleh Para Narasumber : Dra.M.Ramlan, MM , Syaifururrahman, S.E.I,dan Fajar Apriadi, SP yang dalam kegiatan ini memberikan paparan tentang materi :

1.      Pengenalan Aplikasi OSS

2.      Migrasi Data dari OSS

3.      Pendaftaran Hak akses

4.      Perizinan usaha resiko rendah

5.      Perizinan usaha resiko tinggi

 Galeri Kegiatan


 





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama