Sosialisasi Peraturan Usaha Simpan Pinjam Koperasi

 


Banjarmasin-Dalam rangka memantapkan program pengawasan dan pemeriksaan koperasi sesuai aturan perkoperasian pemerintah Kota Banjarmasin MelaluI Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga kerja Kota Banjarmasin memberikan sosialisasi peraturan usaha simpan pinjam di Hotel Banjarmasin Internasional. Selasa, 21 Juni 2022.


 

Kegiatan ini diikuti oleh 30 Orang peserta yang berasal dari pengurus koperasi yang berada di wilayah Kota Banjarmasin. Selama kegiatan sosialisasi ini peserta diberikan materi tentang Peraturan Penyelenggaraan Usaha Simpan Pinjam, Praktek membuat SOP Simpan Pinjam, dan membuat Standar Operasional Manajemen Simpan Pinjam

Kepala Dinas Koperasi Usaha mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Bapak H.M Isa Ansari S.E, M.AP mengatakan “dalam mengikuti kegiatan ini diharapkan nantinya pengurus dapat menjalankan Koperasi sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.11 tahun 2018 tentang perizinan usaha simpan pinjam”

 

Galeri Kegiatan


 




 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama