Dalam rangka implementasi penyelenggaraan system perizinan OSS Diskopumker melalui bidang koperasi menggelar Bimtek Perizinan OSS berusaha berbasis resiko (OSS RBA) pada hari rabu s/d kamis 23 s/d 24 maret 2022 bertempat di Hotel Banjarmasin Internasional
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Koperasi Bapak Drs. Sojuangon Hutauruk M.Si yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan kepada pengurus koperasi tentang system perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementrian investasi/BPKM) yang mana penyelenggara perizinan berusaha berbasis resiko melalui OSS merupakan pelaksanaan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Adapun sasaran kegiatan ini adalah 30 orang pengelola koperasi dilingkup pemerintah kota Banjarmasin
Ketua panitia pelaksana kegiatan ini, Bapak Budi Munandar S.Pi, MM menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengurus koperasi untuk memahami system perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga dan pemerintah daerah yang dilakukan melalui perizinan terpadu satu pintu, dan juga diharapkan para pengurus koperasi akan mengerti bagaimana tata cara pelaksanaan OSS berbasis risiko memberikan layanan bagi pelaku usaha yang terbagi kedalam dua kelompok yaitu usaha mikro (UMK) dan non usaha mikro kecil (non UMK)
GALERI KEGIATAN