Bidang Usaha Mikro

 

Bidang Usaha Mikro 


 

  1. Pendaftaran dan pelatihan Wira Usaha Baru (WUB); 
  2. Pelayanan tentang tata cara memperoleh pembiayaan KUR, Bantuan Permodalan dan kemitraan dengan BUMN; dan  
  3. Pelayanan rekomendasi untuk mendapat fasilitas perijinan

Posting Komentar